Nursalam Soroti Pemutusan Kontrak Ratusan Honorer di Bontang Bisa Picu Gejolak Sosial

NEXUSUNETMEDIA.ID, Bontang – Kebijakan pemutusan kontrak ribuan tenaga non-ASN di Kota Bontang tengah menjadi sorotan serius. Dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang III pada Selasa (10/6/2025), anggota DPRD Bontang, Nursalam, mengungkapkan kekhawatirannya atas keputusan yang berpotensi menambah angka pengangguran di kota tersebut. Menurutnya, sebanyak 250 tenaga non-ASN kini menghadapi ketidakpastian akibat kebijakan ini.

“Ini berdampak besar pada masyarakat. Akan banyak yang kehilangan pekerjaan, dan kita perlu memastikan ada solusi bagi mereka,” ujar Nursalam dalam pernyataannya.

Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah telah menyiapkan skema alternatif untuk menjaga keberlangsungan hidup para pekerja yang terdampak. Menurutnya, jika tidak ada langkah mitigasi, gejolak sosial bisa terjadi dan merugikan banyak pihak.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang menekankan efisiensi dan rasionalisasi tenaga kerja di instansi pemerintahan.

Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita tidak akan serta-merta memberhentikan semua tenaga non-ASN. Ada sektor yang masih sangat membutuhkan mereka, seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar),” jelas Agus Haris. Ia menekankan bahwa rasio petugas dan jumlah penduduk menjadi salah satu faktor utama dalam mempertimbangkan tenaga kerja yang masih diperlukan.

Pemkot Bontang akan meminta setiap OPD melakukan analisis kebutuhan sumber daya manusia agar kebijakan ini tidak berdampak negatif secara luas. Agus juga memastikan bahwa langkah selektif akan diambil agar tenaga kerja yang memiliki peran vital tetap dipertahankan.

Keputusan ini memunculkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan tenaga non-ASN yang terdampak. Banyak yang merasa cemas akan masa depan mereka, mengingat lapangan kerja di sektor pemerintahan telah menjadi sumber pendapatan utama bagi sebagian besar dari mereka.

DPRD Bontang bersama masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam menangani dampak kebijakan ini. Apakah skema alternatif akan benar-benar diterapkan atau hanya sekadar wacana? Satu hal yang pasti, nasib ratusan pekerja non-ASN kini bergantung pada evaluasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Situasi ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk mencari keseimbangan antara menjalankan instruksi pusat dan melindungi kesejahteraan warganya. Apakah Bontang mampu menghadapi tantangan ini tanpa menimbulkan gejolak sosial? Hanya waktu yang akan menjawab.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *