Nexusnetmedia.id – Tiga pemuda di Muara Muntai diamankan Polsek Muara Muntai saat asik pesta sabu, pada Selasa (17/2/2026) dini hari. Ber lokasi di barak Divisi 1 Cendana PT JMS, Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Operasi ini bermula dari keresahan warga Desa Perian yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani, bergerak melakukan penyelidikan mendalam.
Tepat pukul 04.00 WITA, saat sebagian besar warga masih terlelap, petugas merangsek masuk ke lokasi yang dicurigai.
“Pada saat penggerebekan, petugas mendapati tiga orang pria yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Kami langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan di tempat,” ungkap IPTU Jaelani.
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial J (24), S (25), dan A (23). Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran gelap narkotika, di antaranya adalah sabu-sabu satu bungkus plastik bening seberat 1,75 gram dan sebuah pipet kaca berisi sabu dengan berat bruto 3,70 gram.
Kemudian. alat isap (bong) dan satu unit telepon genggam. Serta, uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai. Mereka terancam hukuman penjara yang berat sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek IPTU Jaelani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melapor,” pungkasnya.












