Mabuk Miras Dua Pemuda di Bontang Utara Adu Jotos, Berujung Diamankan Polisi

Nexusnetmedia.id – Dua Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Bontang Usai Terlibat Perkelahian akibat Pengaruh Miras

Bontang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Utara mengamankan dua pemuda yang terlibat perkelahian akibat pengaruh minuman keras di kawasan Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, pada Jumat dini hari (16/05/2025).

Peristiwa bermula pada Kamis malam (15/05/2025) sekitar pukul 21.00 WITA. YB alias Randy (21), warga Jalan Awang Long, dan Ra (22), warga Jalan Tarakan, diketahui mengonsumsi minuman beralkohol berkadar tinggi (alkohol 95%) di tempat kos milik YR. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian.

Saat diinterogasi, keduanya masih berada dalam pengaruh alkohol dan memberikan keterangan yang tidak jelas. YR sempat mengaku bahwa dirinya hendak ditikam oleh Ra. Namun, setelah kondisi mereka membaik pada Jumat pagi pukul 10.00 WITA, keduanya menyampaikan bahwa insiden tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman, tanpa adanya ancaman atau penggunaan senjata tajam.

Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, YB dan Ra sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan menandatangani surat pernyataan damai.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kekerasan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa miras dapat memicu konflik serius. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau Hotline Kapolres Bontang jika menemukan potensi konflik serupa di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *