Kaltim  

Warga Bontang Bawa Dua Kilo Sabu Diamankan di Poros Samarinda-Bontang

Nexusnetmedia.id – Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur kembali menorehkan hasil gemilang. Sinergitas antara Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, pada Rabu malam (15/10).

Penangkapan besar ini melibatkan Tim Gabungan yang didukung penuh oleh Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3 Satuan Samapta Polresta Samarinda. Kegiatan pengamanan terbuka rutin ini terbukti efektif, khususnya di jalur utama yang kerap dijadikan rute distribusi barang haram.

Dalam operasi pengawasan intensif terhadap kendaraan dan aktivitas mencurigakan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (33), yang diketahui merupakan warga Kota Bontang. Pelaku ditangkap bersama barang bukti krusial: dua kilogram sabu-sabu yang tersembunyi rapi di dalam kendaraannya.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin menegaskan bahwa dukungan ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Samarinda dalam memerangi narkoba. “Kami siap mendukung setiap langkah pemberantasan narkoba. Kolaborasi bersama BNN ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Baharuddin.

Operasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 23.30 WITA ini berjalan aman dan terkendali. Pelaku dan seluruh barang bukti sabu-sabu seberat 2 kg telah diserahkan kepada pihak BNN untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, membongkar jaringan yang lebih besar.

Penangkapan ini mengirimkan pesan tegas bahwa jalur distribusi narkoba di Samarinda dan sekitarnya diawasi ketat, dan sinergi antar aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *