NEXUSNETMEDIA.ID, BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faiz (Andi Faizal Sofyan Hasdam), dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
Laporan tersebut dilayangkan Rabu kemarin (13/11/2024) sekitar pukul 10.00 WITA ke Polres Bontang.
Dugaan pemalsuan ini berdasarkan data yang ditemukan saat melakukan pengecekan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti), dimana terdapat perbedaan nomor ijazah yang tercatat atas nama orang yang berbeda.
Sekretaris DPC-PHM Bontang, Risfani, beserta puluhan anggota PHM mendatangi Polres Bontang untuk menyampaikan laporan tersebut.
Menurut Risfani, Sekretris DPC-PHM selaku pelapor, pihaknya telah memiliki bukti berupa fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak kampus.
“Dugaan pemalsuan ijazah ini berawal dari pengecekan PPDikti yang menunjukkan bahwa nomor ijazah yang digunakan Andi Faizal terdaftar atas nama yang berbeda yakni; Iif Hariadi Islami, kami berharap Polres Bontang segera melakukan penyelidikan” jelasnya saat diwawancarai di depan Markas Polres Bontang.
Sementara itu H. Udin Mulyono menyatakan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Timur dikabarkan juga akan melaporkan hal yang sama, serta siap mendukung PHM dalam pengawalan kasus ini hingga tuntas.
Secara terpisah, Andi Faizal Sofyan Hasdam selaku terlapor saat dikonfirmasi oleh wartawan prihal laporan dugaan tersebut menanggapi dingin, ia menyatakan bahwa tindakan PHM dianggapnya sebagai bentuk perhatian dan rasa kasih sayang, namun pada saat bersamaan ia mengatakan;
“Ada-ada saja. Tapi saya ucapkan terima kasih atas perhatian, cinta, dan kasih sayang yang begitu besar dari PHM,” tuturnya dengan santai. “Saya akan segera melakukan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menyesatkan publik,” tambah Faiz.
Disisi lain laporan dari PHM langsung direspon oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto yang menyatakan; “Saat ini kami sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam laporan ini,” pungkasnya.
Laporan dugaan pemalsuan ijazah ini cukup gempar karena mencatut nama seorang Ketua DPRD Kota Bontang, sebab bila benar terjadi, tentu saja hal ini merupakan sesuatu yang ironi. Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara transparan agar masyarakat mendapatkan kejelasan terkait dugaan tersebut. Sampai berita ini diterbitkan, kepada pihak terkait telah melakukan klarifikasi dan akan dipanggil untuk dimintai keterangannya (*)












