Nexusnetmedia.id – Tim gabungan dari Polsek Bontang Utara, Jatanras Polda Kaltim, Unit Rajawali Polres Bontang, dan Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di wilayah Bontang Utara. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (15/05/2025) sekitar pukul 23.35 WITA.
Dua pelaku yang diamankan adalah AS (28), warga Tanjung Laut, dan AWA (26), warga Berbas Tengah. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing setelah dilaporkan terlibat dalam aksi perampasan sebuah ponsel milik seorang perempuan bernama BA.
Modus: Berpura-pura Minta Petunjuk Arah
Kejadian bermula pada Rabu sore (14/05/2025), saat korban BA sedang berada di pos kamling Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Granit 2. Ia didatangi oleh dua pria yang berpura-pura meminta bantuan untuk menunjukkan arah menuju sebuah lokasi di Bontang Kuala.
Korban kemudian bersedia ikut salah satu pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Saat tiba di depan SD 001 Bontang Utara, pelaku berpura-pura mengecek kondisi ban motor dan meminta korban untuk membuka Google Maps. Ketika korban mengeluarkan ponselnya, pelaku langsung merampas dan mencoba melarikan diri.
Korban yang berusaha mempertahankan ponselnya justru terseret oleh sepeda motor, sehingga mengalami luka di kaki kiri. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit HP VIVO Y03T dan mengalami kerugian sekitar Rp1,4 juta.
Ditangkap Kurang dari 48 Jam
Berdasarkan laporan korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Kurang dari 48 jam setelah kejadian, keduanya berhasil ditangkap beserta barang bukti.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi penting.
“Tim bergerak cepat berkat informasi akurat dari masyarakat. Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Lukito.












