Nexusnetmedia.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melarang anak-anak untuk bermain gim (game) Roblox.
Menurutnya, permainan digital itu berpotensi memicu terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan anak-anak dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, menurut dia, peserta didik di bawah umur belum mampu membedakan antara sesuatu yang nyata dan rekayasa.
Merespons larangan ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparudin, mengaku belum menerima instruksi resmi terkait larangan tersebut dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini belum menerima laporannya,” katanya singkat, Kamis (7/8/2025).
Tak hanya soal larangan, keluhan terkait dampak negatif yang dialami pelajar karena gim roblox juga belum ia peroleh. Baik itu dari orang tua murid maupun satuan pendidikan yang ada di Bontang.












