Kaltim  

BKD Provinsi Kaltim Gandeng Konsultan AI Talent DNA untuk Pengembangan ASN

Nexsusnetmedia.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pertemuan dengan tim konsultan AI Talent DNA dalam rangka membahas pemanfaatan hasil pemetaan Talent DNA Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pengambilan datanya telah dilaksanakan pada tahun 2025. Kegiatan Talent DNA tersebut sebelumnya diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur.

Plt. Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur, Yuli Fitriyanti, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan pemanfaatan hasil Talent DNA sebagai bahan pendukung dalam pengelolaan dan pengembangan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Hari ini kita bertemu dengan tim dari manajemen Talent DNA terkait dengan pemanfaatan hasil Talent DNA yang pengambilan datanya sudah dilaksanakan di tahun 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Talent DNA digunakan untuk melihat potensi unik yang dimiliki oleh setiap PNS, yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pengembangan dan penempatan ASN. Namun demikian, hasil Talent DNA tidak berdiri sendiri dan tidak menggantikan instrumen penilaian kepegawaian yang telah ada. Talent DNA bersifat additional dan digunakan bersama dengan data assessment center, kualifikasi pendidikan, kompetensi, serta penilaian kinerja ASN.

Terkait ruang lingkup pelaksanaan, Talent DNA digunakan untuk seluruh ASN tanpa membedakan jabatan atau kelompok tertentu. Pengumpulan data dilakukan kepada seluruh PNS yang menjadi sasaran pada saat kegiatan berlangsung, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan secara menyeluruh dalam perencanaan pengembangan ASN.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir jajaran manajerial BKD Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri dari Sekretaris BKD, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN, Plt. Kepala Bidang Pengembangan ASN, serta Kepala UPTD Penilaian Kompetensi ASN.

Yuli Fitriyanti menegaskan bahwa hasil Talent DNA menjadi bahan tambahan bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan kepegawaian.

“Talent DNA dan hasil dari Talent DNA tersebut sebagai penambah bahan pertimbangan untuk pimpinan ketika menempatkan dan mengembangkan PNS.”

Pengolahan data Talent DNA dilakukan oleh pihak ketiga (konsultan) dengan memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berperan sebagai pengguna hasil pemetaan potensi tersebut.

Melalui pertemuan ini, BKD Provinsi Kalimantan Timur berharap pemanfaatan hasil Talent DNA dapat memperkaya data pendukung manajemen ASN serta mendukung penyusunan kebijakan pengembangan aparatur yang lebih tepat, objektif, dan berbasis potensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *