Dugaan KDRT di Sungai Pinang, Polresta Samarinda Amankan Terduga Pelaku

Nexusnetmedia.id – Jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga kamtibmas. Melalui layanan darurat 110, petugas berhasil merespons cepat laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, pada Jumat (30/1) sore.

Unit Patroli 110 Beat 05 Regu 03 dikerahkan sesaat setelah laporan masuk melalui Call Center pukul 17.19 WITA. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk melakukan penanganan awal secara humanis sekaligus mencegah situasi di tempat kejadian perkara (TKP) semakin memanas.

Setibanya di lokasi, petugas mengonfirmasi adanya tindak kekerasan tersebut. Korban, seorang perempuan berinisial LA (30), diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh pria berinisial MAF (30).

Untuk menjamin keselamatan korban dan ketertiban lingkungan, petugas segera melakukan langkah-langkah, pengamanan TKP. Memastikan area sekitar kondusif dan tidak ada massa yang tersulut emosi, evakuasi korban dan melakukan pendampingan, (30) ke rumah sakit bersama pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis. Terakhir, pengamanan pelaku: Membawa terduga pelaku, MAF (30), ke Polsek Sungai Pinang guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin menegaskan bahwa kecepatan respons adalah prioritas utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami respon dengan cepat dan humanis. Penanganan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKP Baharuddin.

Berkat kesigapan personel Sat Samapta, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan. Saat ini, perkara tersebut telah sepenuhnya diserahkan kepada unit Reskrim Polsek Sungai Pinang untuk dilakukan penyelidikan mendalam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *