Batching Plan di Tanjung Laut Indah Tuai Protes Warga, DPRD Bontang Tolak Pembangunan

Saat Komisi C DPRD Bontang melakukan kunjungan. (Dokumentasi-Nexus)

 Nexusnetmedia.id – Komisi C DPRD Bontang menolak pembangunan batching plant di Kelurahan Tanjung Laut Indah dan mendesak OPD tidak mengeluarkan izin operasi.

Diketahui, batching plant yang berlokasi di Jalan Pelabuhan III, Kelurahan Tanjung Laut Indah menuai kecaman dari warga RT 11 dan 14 di kelurahan tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib secara tegas menolak dan mengingatkan OPD terkait tidak menerbitkan izin batching plant tersebut bisa beroperasi. Mengingat lokasi yang dekat dengan rumah warga, serta banyanya penolakan dari masyarakat sekitar.

Ia menilai, lokasi batching plan itu tidak relevan dengan RTRW Bontang, dimana untuk kawasan industri berlokasi di wilayah Bontang Lestari.

“OPD jangan ada yang keluarkan izin kalau di sini. Ini juga bukan kawasan industri. Pengusaha jangan mendirikan usaha dulu baru izin. Seharusnya izin dulu,” tegasnya.

Sebelumnya, persoalan pembangunan batching plant tersebut menuai protes warga. Ditambah lagi jarak pembangunannya begitu dekat dengan pemukiman warga dan sekolah. Jaraknya pun tidak sampai 50 meter. Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun untuk pembangunan usaha menengah harus berjarak sekurangnya 100 meter dari pemukiman masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *