Besok Terjadi Pemadaman Listrik, Berikut Wilayah Terdampak

Nexusnetmedia.id – PT PLN (Persero) ULP Bontang Kota mengumumkan penghentian sementara pasokan listrik bagi sebagian pelanggan pada Senin (31/8/2026) malam. Pemadaman bergilir secara terbatas ini terjadi akibat adanya gangguan pada sistem kelistrikan setempat dan diperkirakan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.

Sejumlah kawasan yang terdampak pemadaman mencakup area protokol seperti Jalan Brigjen Katamso, Jalan S. Parman, Jalan Ciptomangunkusumo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Bhayangkara, Jalan WR Soepratman, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Gajah Mada, Jalan AP Mangkunegoro, serta Perumahan Halal Square. Selain itu, area perumahan dan jalan sekitarnya seperti Jalan Brokoli, Jalan Paprika, Jalan Tomat, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ampera, Jalan Jamrut, Jalan Berlian, Jalan Rubi, Jalan Safir, Jalan Alexander, Jalan Angkasa, Jalan Emerald, Jalan Zamrut, Jalan Veteran, Jalan Tipalayo, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, Jalan Tenis, Jalan Polo Air, Jalan Catur, Jalan Bulu Tangkis, Jalan Anggrek, Jalan Melati, Jalan Habibon, Jalan Belanak, Jalan Haruan, Jalan Tenggiri, dan Jalan Bandeng juga turut mengalami gangguan pasokan energi.

Wilayah pesisir seperti Berbas Pantai beserta deretan area Jalan Selat Lombok, Jalan Selat Selayar, Jalan Selat Bone, Jalan Selat Malaka, Jalan Selat Alor, dan Jalan Selat Banda juga tidak luput dari penghentian listrik sementara ini.

Manajemen PLN ULP Bontang Kota menyatakan saat ini seluruh petugas dan sumber daya tengah dikerahkan di lapangan untuk mempercepat pemulihan sistem agar dampak kepada pelanggan dapat diminimalkan. Pihak PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengapresiasi pengertian serta dukungan dari seluruh masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi bersama, PLN mengimbau warga untuk berpartisipasi menjaga keandalan listrik dengan hemat energi, khususnya pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA. Masyarakat disarankan mematikan peralatan elektronik yang tidak terpakai dan mengatur suhu pendingin ruangan di atas 24°C. PLN menambahkan bahwa durasi maupun pelaksanaan penghentian sementara ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi teknis pemulihan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *