NEXUSNETMEDIA.ID, – Pemerintah Kota Bontang membawa angin segar bagi sektor pendidikan swasta dengan meningkatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah menjadi dua kali lipat tahun ini. Dana yang dikucurkan mencapai Rp4 miliar, naik signifikan dari sebelumnya Rp310 ribu menjadi Rp600 ribu per siswa per tahun.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Bontang, Saparuddin, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menghapus dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. “Pendidikan adalah hak semua anak, tak peduli mereka belajar di sekolah negeri atau swasta,” ujarnya pada Jumat (20/6).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk afirmasi nyata terhadap keberadaan sekolah swasta yang kerap terabaikan, terutama dalam hal pembiayaan.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa prinsip pendidikan gratis juga berlaku bagi sekolah swasta.
Meski nilai bantuan belum dianggap besar, pemerintah menilai ini sebagai awal penting dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil. Dana BOS Daerah akan difokuskan untuk mendukung kebutuhan operasional pokok seperti listrik, air, dan alat pembelajaran siswa.
Kebijakan ini diharapkan bisa menekan bahkan menghapus biaya SPP di sekolah swasta. “Jika dana BOS naik, maka pungutan bisa turun. Itu berarti beban orang tua jadi lebih ringan,” terang Saparuddin.
Ia juga mengakui bahwa banyak orang tua memilih sekolah negeri semata karena pertimbangan biaya, meskipun daya tampung sekolah negeri terbatas.
Dalam kondisi fiskal daerah yang ketat, Pemkot Bontang tetap memilih langkah berani sebagai bentuk kehadiran negara bagi semua kalangan.
“Kami ingin kualitas sekolah swasta ikut terdongkrak. Tidak boleh ada pilih kasih,” pungkas Saparuddin.(*)












