Lupa Cabut Kunci Motor, Emak-emak di Samarinda Kehilangan Motor

Nexusnetmedia.id – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Stadion GOR Segiri, Jl. Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (23/8) pagi.

Korban, seorang ibu rumah tangga berinisal H (48), memarkir sepeda motor miliknya, Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi KT 5848 BAS, di lokasi tersebut. Saat itu, korban meninggalkan motor dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak karena hendak beraktivitas di sekitar area GOR. Namun saat kembali, motornya sudah raib.

Mengalami kerugian sekitar Rp15 juta, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang diketahui berinsial MF (28), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda Kota.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Kehewanan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy yang masih lengkap dengan dokumen surat kendaraan juga berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengapresiasi kerja cepat tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat agar masyarakat selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, pastikan kunci tidak tertinggal di motor,” ujarnya.

Pelaku kini diamankan di Mako Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *