Sedang Santai di GOR Loktuan, Pria Ini Ditangkap Polisi Bawa Sabu 1,10 Gram

NEXUSNETMEDIA.ID, Seorang pria berinisial HYSB alias Gb, warga Bontang Selatan, diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Bontang Utara setelah tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa malam (27/05/2025) sekitar pukul 23.10 WITA di kawasan Gor Sport Center Loktuan, Jalan Kapal Layar RT. 22, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sebagai sabu dengan berat bruto 1,10 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika turut diamankan, termasuk sebuah ponsel Infinix Smart 8 berwarna hijau toska, satu bungkus rokok merek MOST yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu lembar tisu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear. Berdasarkan lokasi penangkapan dan barang bukti yang ditemukan, pihak kepolisian menduga kuat bahwa pelaku berperan sebagai pengedar.

Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki indikasi kuat bahwa tersangka bukan hanya seorang pengguna, tetapi juga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. “Kami akan mendalami penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku terkait dengan jaringan yang lebih luas,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *