Nexusnetmedia.id – Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan personel Polsek Muara Wis justru berujung pada pengungkapan dugaan kasus narkotika.
Seorang pria berinisial AS (32) diamankan polisi setelah petugas menemukan paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di Jalan Poros Tenggarong–Kubar, Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (2/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WITA ketika personel Polsek Muara Wis tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, polisi mendapati seorang pria yang kemudian diperiksa.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,35 gram.
Selain paket tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan selembar tisu yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut.
AS kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Wis bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Muara Wis, AKP Al Annas, mengatakan pengungkapan dugaan kasus narkotika tersebut bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan personel sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, setiap temuan maupun informasi yang diperoleh petugas di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, perkara masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi seluruh fakta dan alat bukti,” ujarnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pembuatan laporan polisi, mengamankan pihak yang diduga terlibat beserta barang bukti, memeriksa saksi, hingga melanjutkan proses penyidikan.
Terhadap AS, penyidik menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Namun, kepolisian belum menyimpulkan status hukum akhir AS karena proses penyidikan masih berjalan. Penyidik masih melengkapi fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polsek Muara Wis menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pihak yang diamankan saat ini masih menjalani proses hukum. Status hukum AS selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.












