News  

Istri Hamil 8 Bulan, Pria di Bontang Malah Cabuli Anak di Bawah Umur

Nexusnetmedia.id – Tipu rayu warga Bontang Utara berhasil perempuan 13 tahun membuat terperdaya. Dia mengaku sebagai bujangan. Dengan umurnya yang masih 18 tahun, korban percaya begitu saja.

Padahal, pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah menikah. Istrinya, yang dinikahi siri sudah hamil 8 bulan.

Tersangka dan korban berpacaran selama empat bulan. Dalam rentang waktu tersebut, mereka sudah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

“Dilakukan di rumah kontrakan korban saat tidak ada orang lain,” kata Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian.

Tipu daya tersangka ketahuan saat istrinya mendatangi kontrakan korban. Kepada korban dan keluarganya, dia mengatakan bahwa tersangka sudah dua hari tidak pulang.

“Tersangka merayu korban dengan berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil,” ujarnya.

Tersangka terancam kurungan paling lama 15 tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *