Hukum  

Ini Kronologis Pelaku Diduga Lakukan Penganiayaan di Bontang

NEXUSNETMEDIA.ID, BONTANG – Polsek Bontang Utara di bawah Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Otista, Kelurahan Bontang Baru, pada Jumat (1/11/2024).

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, IPTU Lukito, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Korban awalnya mengantar kakaknya ke depan kantor Samsat. Dalam perjalanan pulang di Jalan MH Thamrin, korban menyalip terlapor dengan kecepatan tinggi, yang membuat terlapor tidak terima dan akhirnya mengejar korban hingga ke Jalan Otista.

Di sana, terlapor memberhentikan korban dan langsung melakukan tindakan kekerasan. Ia memukul kepala korban berkali-kali hingga korban terjatuh dari motornya. Terlapor juga menendang dan menginjak korban di bagian kepala serta punggung.

“Pelaku sudah kami amankan untuk ditindaklanjuti,” ujar IPTU Lukito, Minggu (3/1/2024).

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kami terus memantau. Masyarakat diharapkan menjaga Kamtibmas agar tercipta situasi aman,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *